TAMAN WISATA ALAM (TWA) SIJABA HUTAGINJANG 

Dasar hukum, letak dan luas

TWA Sijaba Hutaginjang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 5928/Kpts-II/93 tanggal 5 Oktober 1993 dengan luas 500 Ha.

TWA Sijaba Hutaginjang secara geografis terletak pada 0217’-0219’ Lintang Utara dan 9855’-9859’ Bujur Timur. Sedangkan secara administratif termasuk Desa Soso Lumban Siaro, Kecamatan Muara, Kabupaten Dati II Tapanuli Utara, Propinsi Sumatera Utara.

Potensi sumber daya alam

a.  Topografi

Pada umumnya keadaan topografi lapangan TWA Sijaba Hutaginjang datar hingga bergelombang sedang dengan ketinggian 900-1000 m dpl.

b.  Iklim

Berdasarkan klasifikasi Schmidt dan Ferguson TWA Sijaba Hutaginjang termasuk ke dalam klasifikasi type B dengan curah hujan rata-rata pertahun 2.000 s/d 3.000 mm. Suhu udara minimum 15°C dan maksimum 30°C dengan kelembaban rata-rata berkisar antara 90-100%.

c.  Flora

Keadaan vegetasi di TWA Sijaba Hutaginjang merupakan tipe hutan tropis dengan didominasi oleh tumbuhan jenis pohon antara lain jenis Tusam.

d.  Fauna

Beberapa jenis satwa yang dapat dijumpai antara lain Kera, Siamang, Ayam hutan dan beberapa jenis burung.

Potensi wisata alam

Di samping keadaan alamnya sendiri yang potensial sebagai tempat wisata juga keindahan alam sekitar Danau Toba.

Kegiatan wisata alam yang dapat dilakukan

Beberapa kegiatan wisata yang dapat dilakukan antara lain : lintas alam, berkemah, dan rekreasi santai.

Sarana kemudahan dan pelayanan

Sarana kemudahan dan pelayanan yang tersedia pada saat ini antara lain jalan setapak.

Pencapaian ke lokasi

Untuk mencapai lokasi TWA Sijaba Hutaginjang melalui rute : Medan - Tebing Tinggi - Pemantang Siantar - Balige - lokasi, 300 km.

Peluang usaha yang dapat dikembangkan

Peluang usaha yang dapat dikembangkan di TWA Sijaba Hutaginjang antara lain : usaha jasa pemandu wisata, usaha jasa akomodasi, dan usaha jasa sarana boga. 


    [ Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam | Menu TWA, SM, CA dan TAHURA ]
    Home | Pembangunan Kehutanan | Peraturan Perundangan | Kehutanan Propinsi | Umum ]
    [ Dari Menteri | Profil | Daftar E-mail | Buku Tamu | Situs Terkait ]