KETENTUAN DAN PETUNJUK BAGI PENGUNJUNG
Pengunjung yang akan berkunjung Ke Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai diharapkan memperhatikan ketentuan dan petunjuk sebagai berikut :
- Izin masuk serta informasi lain yang diperlukan dapat diperoleh pada :
- Direktorat Jenderal PHPA Dep. Kehutanan, Jl. Ir. H. Juanda No. 15 Bogor Telp. (0251) 324012
- Kantor Wilayah Dep. Kehutanan Prop. Sulawesi Tenggara, Jl. Tebao Nunggu No. 7 Kendari Telp. (0401) 21446
- Kantor Sub Balai KSDA Sulawesi Tenggara, Jl. La Ute No. 7 Kendari Telp. (0401) 21133
- Khusus pengunjung asing yang akan melakukan penelitian harus memperoleh izin dari Direktorat Jenderal PHPA Departemen Kehutanan di Bogor.
- Pengunjung yang akan bermalam agar membawa persiapan seperlunya.
- Setiap pengunjung yang melakukan perjalanan di dalam kawasan supaya diantar oleh petugas taman nasional.
- Menjaga kebersihan kawasan dengan membawa semua jenis sampah keluar kawasan (plastik, botol, kaleng, dan sebagainya).
- Jangan mengambil sesuatu dari dalam kawasan taman nasional kecuali foto, dan jangan tinggalkan sesuatu kecuali tapak/jejak kaki.
- Setiap pengunjung yang akan meninggalkan kawasan taman nasional harus melapor kepada petugas setempat.