KAWASAN TAMAN NASIONAL GUNUNG PALUNG
Kawasan Gunung Palung dikukuhkan sebagai Taman Nasional pada tanggal 24 Maret 1990, dengan luas 90.000 ha. Kawasan tersebut secara geografis terletak pada 1'
00" - 1' 20" LS dan 109' 00" - 110' 24" BT, dan secara administrasi melingkupi Kecamatan Sukadana, Simpang Hilir dan Sungai
Laur Kabupaten Ketapang.
Papan Plank Himbauan di Taman Nasional
Kawasan Taman Nasional Gunung Palung, memiliki topografi yang sangat beragam. Mulai dari topografi landai terutama di daerah pantai (0 m dpl) sampai topografi yang curam mencapai ketinggian 1116 m dpl. Kondisi ini memungkinkan terdapatnya beranekaragam jenis vegetasi, mulai dari vegetasi Hutan Pantai hingga vegetasi Hutan Pegunungan atas.
Taman Nasional Gunung Palung termasuk dalam lingkup kerja Sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat.