KAWASAN TAMAN NASIONAL LAUT TELUK CENDRAWASIH

 

Kawasan Konservasi Laut Teluk Cedrawasih ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Alam Laut berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 58/Kpts-II/1990, tanggal 3 Pebruari 1990 dengan luas 1.453.500 ha. Berdasarkan Surat Pernyataan Menteri Kehutanan Nomor 448/MenhutVI/1990 tanggal 24 Maret 1990 kawasan konservasi tersebut dinyatakan sebagai Taman Nasional Laut Teluk Cenderawasih, dan selanjutnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 472/Kpts-II/1993 tanggal 2 September 1993.

Secara keseluruhan kawasan konservasi ini meliputi 18 pulau dari rangkaian Kepulauan Auri yang terbentang dari arah timur Tanjung Kwatisore di bagian selatan sampai utara di bagian utara Pulau Rumberpon. Tercakup kedalamannya 500 km daratan pantai, daerah pesisir dan perairan laut sekitarnya serta hamparan terumbu karang beserta berbagai potensi sumber daya alam yang terkandung di dalamnya.

Kawasan taman nasional laut ini mempunyai tipe-tipe ekosistem pantai dan perairan laut yang terdiri dari terumbu karang, padang lamun dan daratan dangkal yang kurang dari 20 meter. Pada tipe ekosistem perairan laut terdapat hamparan karang alami yang sangat indah dan luas mencakup lima bentuk pokok hamparan karang yaitu Patch Reef, Fringging Reef, Barrier Reef, Atol dan Shallow Water Reef. Terumbu karang tersebut sedikitnya terdiri dari 67 genera dan sub genera, mencakup 145 jenis karang Scleractinia yang terdapat sampai pada kedalaman 35 meter.

Fauna darat yang diketahui hingga saat ini sekitar 183 jenis dan diantaranya sekitar 37 jenis yang dilindungi. Sedangkan untuk jenis burung terdapat sekitar 36 jenis dan sekitar 18 jenis yang dilindungi, di antaranya Heliaectus leucogaster dan Chaloenas nicobarica.


Kawasan ini juga dapat dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian (ekosistem kelautan), ilmu pengetahuan dan pendidikan (latihan konservasi sumberdaya alam dan penyuluhan bina cinta alam), menunjang budidaya dan pariwisata (foto hunting, wisata air panas dan goa alam, bird-watching) serta rekreasi terutama wisata bahari (swimming, scuba-diving, snorkling, etc).


[ Home | Info | Menu Pemb.Kehutanan | Menu PKA | Menu Taman Nasional ]