| |
Pengantar
Proyek ITTO PD 389/05 Rev. 2 (F) merupakan proyek kelanjutan proyek ITTO PD 42/00 Rev. 1 (F): Training of Trainers for Sustanaible Forest Management (SFM). Berdasarkan hasil temuan Proyek ITTO PD 42/00 disimpulkan bahwa tidak adanya sistem monitoring kinerja di masing-masing unit manajemen hutan (UMH) merupakan salah satu penyebab lambatnya pencapaian penerapan pengelolaan hutan lestari di Indonesia. Untuk itu perlu penerapan internal monitoring kinerja PHPL yang dilakukan oleh masing-masing UMH. Penerapan internal monitoring ini dapat meningkatkan efektifitas pemantauan yang dilakukan oleh pemerintah kepada seluruh UMH.
Proyek ITTO PD 389/05 dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas/kemampuan sumberdaya manusia pengelola hutan melalui penerapan sistem monitoring kinerja di masing-masing UMH. Untuk mencapai maksud tersebut, kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam proyek ini adalah sebagai berikut:
-
Review terhadap sistem monitoring yang sudah ada serta perbaikan sistem IMPG (yang sudah diformulasikan pada proyek ITTO PD 42/00 Rev.1 (F);
-
Mendesain kurikulum pelatihan, modul pelatihan, termasuk materi pelatihan yang diperlukan dan kriteria peserta;
-
Melaksanakan diskusi panel (expert discussion) untuk mengevaluasi kurikulum pelatihan, modul-modul serta kriteria peserta pelatihan;
-
Menyusun Kerangka Acuan Kerja (Term of Refference) untuk instruktur dan mengadakan diskusi dalam rangka rekruitmen instruktur;
-
Menyusun dan menggandakan bahan-bahan pelatihan;
-
Melakukan kelayakan lokasi pelatihan untuk menentukan lokasi pelatihan di masing-masing region;
-
Menyelenggarakan pelatihan bagi para anggota APHI dan pegawai pemerintah (Departemen Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi/Kabupaten) untuk menerapkan sistem internal monitoring kinerja PHPL di UMH;
-
Menyelenggarakan worskhop untuk memperkenalkan dan menyebarluaskan IMPG kepada seluruh pihak terkait;
-
Mengadakan kerjasama (APHI dan Dephut) dalam rangka evaluasi dampak pelatihan, khususnya dalam progres pencapaian PHPL yang telah dilakukan oleh para pemegang hak pengelolaan hutan;
-
Melakukan analisis kebijakan pemerintah yang sesuai dengan kondisi saat ini dan kebutuhan yang akan datang;
-
Menyelenggarakan workshop dalam rangka perumusan kebijakan pemerintah dalam rangka penerapan internal monitoring kinerja PHPL.
|
|
Tujuan Jangka Panjang
Mempercepat penerapan pelaksanaan pengelolaan hutan lestari yang dilakukan oleh unit manajemen hutan (UMH) sebagai anggota Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI).
|