SNI 01-5009.11-2001
Standar ini menetapkan istilah dan definisi, syarat mutu, cara uji, pengemasan dan penandaan minyak kayu putih, sebagai pedoman pengujian minyak kayu putih yang diproduksi di Indonesia.
Acuan normatif
Surat Direktur Pemasaran, Direksi Perum Perhutani No : 056.6/Dir tanggal 28 Juni 1989 tentang Penetapan kualita minyak kayu putih/kemasannya.
Istilah dan definisi
Untuk keperluan standar ini selanjutnya digunakan istilah dan definisi sebagai berikut :
3.1 minyak kayu putih : minyak atsiri berupa destilat hasil penyulingan daun kayu putih (Melaleuca leucadendron Linn.)
3.2. minyak atsiri : minyak yang mudah menguap, dihasilkan dari tumbuhan tertentu dengan susunan kimia yang sangat kompleks
3.3 berat jenis (BJ) : perbandingan berat suatu benda dengan berat air yang sama volumenya pada suhu yang sama
CONTOH BJ minyak kayu putih 0,90 artinya minyak kayu putih yang volumenya satu cm3 beratnya 0,90 gram atau minyak kayu putih yang volumenya satu liter beratnya 0,90 kilogram.
3.4 cineol : senyawa kimia yang termasuk golongan ester sebagai turunan terpen alkohol yang terdapat dalam minyak atsiri, seperti : minyak kayu putih, minyak eucalyptus, minyak kilemo
3.5 indeks bias : bilangan yang menunjukkan perbandingan antara sinus sudut datang dengan sinus sudut bias cahaya
3.6 kelarutan minyak kayu putih dalam alkohol 80 % : daya larut minyak dalam alkohol 80 % dengan perbandingan tertentu
CONTOH Kelarutan dalam perbandingan 1 : 2 berarti 1 ml minyak kayu putih larut dalam 2 ml alkohol 80 % .
3.7 minyak pelikan : golongan minyak bumi seperti minyak tanah (kerosene) dan bensin yang biasa ditambahkan sebagai bahan pencampur dalam minyak kayu putih
3.8 minyak lemak : minyak yang berasal dari hewan maupun tumbuhan, seperti : lemak sapi dan minyak kelapa, yang mungkin ditambahkan sebagai bahan pencampur dalam minyak kayu putih
3.9 putaran optik : besarnya pemutaran bidang polarisasi suatu zat
3.10 refraktometer : alat untuk mengukur indeks bias suatu zat
Simbol dan singkatan istilah
4.1 (B.J.) 15o/15oC adalah berat jenis minyak kayu putih pada suhu 15oC.
4.2 aD adalah putaran bidang polarisasi.
4.3 ND adalah simbol indeks bias.
4.4 ND20 adalah indeks bias yang ditentukan pada suhu 20oC dengan cahaya garis D dari lampu natrium.
Klasifikasi mutu
Mutu minyak kayu putih dapat diklasifikasikan menjadi 2 (dua) kelas mutu, sebagaimana disajikan dalam Tabel 1.
Tabel 1 Klasifikasi mutu
No
Klasifikasi mutu
Tanda mutu
Dokumen
Kemasan
1
Utama
U
U
2
Pertama
P
P
Persyaratan mutu
6.1 Persyaratan umum
6.1.1 Mempunyai bau khas minyak kayu putih
6.1.2 Berat jenis pada 15oC : 0,90 - 0,93.
6.1.3 Indeks bias pada 20oC : 1,46 - 1,47.
6.1.4 Putaran optik pada suhu 27,5oC : (- 4)o - 0o.
6.1.5
Uji
kelarutan dalam alkohol 80 % : 1 : 1 jernih,
1 : 2 jernih,
1 : 3 dan seterusnya sampai dengan 1 : 10 jernih.
6.1.6 Minyak lemak : tidak diperkenankan.
6.1.7 Minyak pelikan : tidak diperkenankan.
6.2 Persyaratan khusus
6.2.1 Kadar cineol mutu Utama (U) : > 55 %
6.2.2 Kadar cineol mutu Pertama (P) : < 55 %
Cara pengambilan contoh
Contoh uji diambil dengan alat penarik contoh secara acak sebanyak akar pangkat dua dari jumlah jerigen yang berisi minyak kayu putih yang telah diaduk isinya sedemikian rupa sehingga mewakili isi seluruhnya.
Dari setiap jerigen diambil sebanyak 250 ml dengan alat penarik contoh, dan dicampurkan.
Kemudian diambil contoh uji sebagaimana ditentukan pada Tabel 2.
Tabel 2 Jumlah contoh uji
|
No. |
Jumlah populasi |
Jumlah contoh uji |
|
1 2 3 4 |
≤ 5 jerigen 6 - 25 jerigen 26 - 50 jerigen > 50 jerigen |
1 contoh 2 contoh 3 contoh 4 contoh |
|
Keterangan : - volume 1 (satu) contoh uji adalah 250 ml - berat minyak kayu putih 1 (satu) jerigen adalah 25 kg. |
||
Cara uji
8.1 Cara uji visual
Uji visual yang dilaksanakan adalah uji bau.
8.1.1 Peralatan
Peralatan yang dipakai untuk uji bau adalah pipet dan tabung reaksi.
8.1.2 Prosedur kerja
Ambil contoh uji dengan pipet sebanyak 20 ml, kemudian masukkan ke dalam tabung reaksi 25 ml.
Dekatkan mulut tabung reaksi ke hidung dan gerak-gerakkan tangan di atas mulut tabung reaksi sampai tercium bau minyak kayu putih.
8.2 Cara uji laboratoris
8.2.1 Bahan
Bahan yang digunakan meliputi : larutan resorcinol 50 %, aquades, H2 SO4 pekat, alkohol 80 %, garam dapur dan es batu.
8.2.2 Peralatan
Peralatan yang digunakan meliputi : timbangan analitik, piknometer 50 ml, termostat, polarimeter, labu cassia 50 ml, gelas ukur 5 ml, pipet, alat penyuling, pemanas, refraktometer, tabung reaksi, gelas piala 400 ml dan pengaduk dari kaca.
8.2.3 Prosedur kerja pengujian
8.2.3.1 Uji kadar cineol dengan menggunakan alat labu cassia 50 ml.
Pipet 5 ml contoh ke dalam labu Cassia 50 ml.
Tambahkan larutan resorcinol 50 % sampai lebih-kurang 4/5 bagian dari skala.
Goyang-goyangkan labu supaya minyak naik dan diamkan sampai larutan terpisah sempurna, kemudian isi minyak dibaca.
Perhitungan kadar cineol dapat di cari dengan rumus :
(5 – ml pembacaan)
Kadar cineol
= ------------------------- x 100 %
5
8.2.3.3 Uji berat jenis 15o/15o C
Uji berat jenis (BJ) 15o/15o C dengan menggunakan alat piknometer.
Timbang piknometer kosong.
Isi piknometer dengan contoh uji sampai penuh.
Masukkan piknometer yang berisi contoh uji ke dalam termostat yang telah ditetapkan suhunya pada 27,5oC dan dibiarkan selama 15 menit (suhu termometer pada piknometer juga harus 27,5oC).
Piknometer diangkat, kemudian dikeringkan dengan kertas atau kain lap yang tidak mengandung minyak.
Timbang piknometer.
Perhitungan BJ 27,5o/15o C dapat dicari dengan rumus :
a
BJ) 27,5 o /15 o C = ------------------------- = b
nilai piknometer
(BJ) 15o / 15 o C = b + ( 27,5 - 15 ) 0,000875
Keterangan :
a adalah (berat piknometer + contoh) - piknometer kosong,
b adalah B.J. 27,5o/15o C,
0.000875 adalah faktor koreksi,
Nilai piknometer disesuaikan dengan piknometer yang dipakai.
8.2.3.3 Uji Indeks bias pada 20o C
Indeks bias ditetapkan dengan alat refraktometer pada suhu 20o C.
8.2.3.4 Putaran optik
Putaran optik ditetapkan dengan alat polarimeter pada suhu 27,5oC.
8.2.3.5 Uji kelarutan dalam alkohol 80 %
Pipet 1 ml contoh ke dalam gelas ukur 10 ml.
Tambahkan alkohol 80 % 1 ml demi 1 ml.
Pada setiap penambahan alkohol, kocok dan amati kejernihannya.
8.2.3.6 Uji minyak lemak
Pipet 1 ml contoh ke dalam tabung reaksi.
Tambahkan 9 ml alkohol 80 % sedikit demi sedikit sambil dikocok.
Masukkan tabung reaksi ke dalam termos yang berisi campuran es dan garam dapur dengan perbandingan 3 : 1 selama sedikitnya 12 jam.
Selanjutnya amati perubahan yang terjadi.
Jika terdapat endapan putih pada dasar tabung, maka minyak kayu putih tersebut mengandung minyak lemak.
8.2.3.7 Uji minyak pelikan
20 ml minyak kayu putih contoh disuling secara vaccum (± 12 mmHg) dengan dipanaskan perlahan-lahan dengan api bebas.
Suhu tekanan pertama dan terakhir dicatat. Ambil ± 1 ml sulingan minyak dan dinginkan, kemudian api dimatikan.
Jika pada suhu 150oC/50 mmHg tidak terdapat sulingan, maka tidak terdapat minyak pelikan.
Uji indeks biasnya (indeks biasnya berkisar 1,42 – 1,45).
Tambahkan 2 ml - 3 ml H2SO4 pekat dalam corong pemisah, kemudian dikocok.
Diamkan selama 2 jam sehingga terbentuk 2 lapisan, kemudian lapisan bawah di buang, selanjutnya tambahkan 2 – 3 ml H2SO4 pekat ke dalam lapisan atas yang masih tertinggal di dalam corong pemisah dan dikocok.
Jika lapisan atas berwarna jernih atau kuning muda, maka terdapat minyak pelikan.
8.3 Syarat lulus uji
Minyak kayu putih dianggap lulus uji apabila hasil ujinya sesuai dengan persyaratan umum dan persyaratan khusus.
Pengemasan dan penandaan
9.1 Pengemasan
Minyak kayu putih dikemas dengan jerigen yang tidak mempengaruhi mutu minyak kayu putih. Isi tiap jerigen 25 kg.
9.2 Penandaan
Pada setiap wadah atau jerigen dicantumkan :
nama barang,
produsen,
nomor jerigen,
berat bersih,
mutu barang,
buatan Indonesia.