SNI 01-5009.11-2001

MINYAK KAYU PUTIH

  1. Ruang lingkup

    Standar ini menetapkan istilah dan definisi, syarat mutu, cara uji, pengemasan dan penandaan minyak kayu putih, sebagai pedoman pengujian minyak kayu putih yang diproduksi di Indonesia.

  2. Acuan normatif

    Surat Direktur Pemasaran, Direksi Perum Perhutani No : 056.6/Dir tanggal 28 Juni 1989 tentang Penetapan kualita minyak kayu putih/kemasannya.

  3. Istilah dan definisi

    Untuk keperluan standar ini selanjutnya digunakan istilah dan definisi sebagai berikut :

    3.1   minyak kayu putih : minyak atsiri berupa destilat hasil penyulingan daun kayu putih (Melaleuca leucadendron Linn.)

    3.2.  minyak atsiri : minyak yang mudah menguap, dihasilkan dari tumbuhan tertentu dengan susunan kimia yang sangat kompleks

    3.3   berat jenis (BJ) : perbandingan berat suatu benda dengan berat air yang sama volumenya pada suhu yang sama

    CONTOH  BJ minyak kayu putih 0,90 artinya minyak kayu putih yang volumenya satu cm3 beratnya 0,90 gram atau minyak kayu putih yang volumenya satu liter beratnya 0,90 kilogram.

    3.4  cineol : senyawa kimia yang termasuk golongan ester sebagai turunan terpen alkohol yang terdapat dalam minyak atsiri, seperti : minyak kayu putih, minyak eucalyptus, minyak kilemo

    3.5   indeks bias : bilangan yang menunjukkan perbandingan antara sinus sudut datang dengan sinus sudut bias cahaya

    3.6   kelarutan minyak kayu putih dalam alkohol 80 % : daya larut minyak dalam alkohol 80 % dengan perbandingan tertentu

    CONTOH Kelarutan dalam perbandingan 1 : 2 berarti 1 ml  minyak kayu putih larut dalam 2 ml alkohol 80 % .

    3.7  minyak pelikan : golongan minyak bumi seperti minyak tanah (kerosene) dan bensin yang biasa ditambahkan sebagai bahan pencampur dalam minyak kayu putih

    3.8  minyak lemak : minyak yang berasal dari hewan maupun tumbuhan, seperti : lemak sapi dan minyak kelapa, yang mungkin ditambahkan sebagai bahan pencampur dalam minyak kayu putih

    3.9  putaran optik : besarnya pemutaran bidang polarisasi suatu zat

    3.10 refraktometer : alat untuk mengukur indeks bias suatu zat

  4. Simbol dan singkatan istilah

    4.1  (B.J.) 15o/15oC adalah berat jenis minyak kayu putih pada suhu 15oC.

    4.2  aD  adalah putaran bidang polarisasi.

    4.3  ND  adalah simbol indeks bias.

    4.4  ND20  adalah indeks bias yang ditentukan pada suhu 20oC dengan cahaya garis D dari lampu natrium.

  5. Klasifikasi mutu

    Mutu minyak kayu putih dapat diklasifikasikan menjadi 2 (dua) kelas mutu, sebagaimana disajikan dalam Tabel 1.

    Tabel 1  Klasifikasi mutu

    No

    Klasifikasi mutu

    Tanda mutu

    Dokumen

    Kemasan

    1

    Utama

    U

    U

    2

    Pertama

    P

    P

  6. Persyaratan mutu

    6.1       Persyaratan umum

    6.1.1       Mempunyai bau khas minyak kayu putih

    6.1.2       Berat jenis pada 15oC                      :  0,90    -   0,93.

    6.1.3       Indeks bias pada 20oC                    :  1,46    -   1,47.

    6.1.4       Putaran optik pada suhu 27,5oC    :  (- 4)o    -   0o.

    6.1.5       Uji kelarutan dalam alkohol 80 %    :  1 : 1  jernih,
                                                                         1 : 2  jernih,
                                                                         1 : 3  dan seterusnya sampai dengan 1 : 10 jernih.

    6.1.6       Minyak lemak                                    :  tidak diperkenankan.

    6.1.7       Minyak pelikan                                  :  tidak diperkenankan.

    6.2             Persyaratan khusus

    6.2.1   Kadar cineol mutu Utama (U)          :  > 55 %

    6.2.2   Kadar cineol mutu Pertama (P)       :  < 55 %

  7. Cara pengambilan contoh

    Tabel 2    Jumlah contoh uji

    No.

    Jumlah populasi

    Jumlah contoh uji

    1

    2

    3

    4

    ≤  5 jerigen

    6  -  25  jerigen

    26 -  50  jerigen

    >  50  jerigen

         1    contoh

    2        contoh

    3        contoh

    4        contoh

    Keterangan :

    -  volume 1 (satu) contoh uji adalah 250 ml

    -  berat minyak kayu putih  1 (satu) jerigen adalah 25 kg.

  8. Cara uji

    8.1       Cara uji visual

    Uji visual yang dilaksanakan adalah uji bau.

    8.1.1       Peralatan

    Peralatan yang dipakai untuk uji bau adalah pipet dan tabung reaksi.

    8.1.2       Prosedur kerja

    8.2       Cara uji laboratoris

    8.2.1   Bahan

    Bahan yang digunakan meliputi : larutan resorcinol 50 %, aquades, H2 SO4 pekat, alkohol 80 %, garam dapur dan es batu.

    8.2.2   Peralatan

    Peralatan yang digunakan meliputi : timbangan analitik, piknometer 50 ml, termostat, polarimeter, labu cassia 50 ml, gelas ukur 5 ml, pipet, alat penyuling, pemanas, refraktometer, tabung reaksi, gelas piala 400 ml dan pengaduk dari kaca.

    8.2.3   Prosedur kerja pengujian

    8.2.3.1    Uji kadar cineol dengan menggunakan alat labu cassia 50 ml.

                                     (5 – ml pembacaan)
          Kadar cineol   =   -------------------------   x  100 %
                                                  5

    8.2.3.3   Uji berat jenis 15o/15o C

    Uji berat jenis (BJ) 15o/15o C dengan menggunakan alat piknometer.

                                                       a
    BJ) 27,5 o /15 o C =  -------------------------   =   b
                                     nilai piknometer

     

    (BJ) 15o / 15 o C   =   b  + ( 27,5  -  15 ) 0,000875

    Keterangan  :

    a  adalah  (berat piknometer  +  contoh)  -  piknometer kosong,

    b  adalah  B.J.  27,5o/15o C,

    0.000875 adalah faktor koreksi,

    Nilai piknometer disesuaikan dengan piknometer yang dipakai.

    8.2.3.3    Uji Indeks bias pada 20o C

    Indeks bias ditetapkan dengan alat refraktometer pada suhu 20o C.

    8.2.3.4    Putaran optik

    Putaran optik ditetapkan dengan alat polarimeter pada suhu 27,5oC.

    8.2.3.5    Uji kelarutan dalam alkohol 80 %

    8.2.3.6   Uji minyak lemak

    8.2.3.7    Uji minyak pelikan

    8.3   Syarat lulus uji

    Minyak kayu putih dianggap lulus uji apabila hasil ujinya sesuai dengan persyaratan umum dan persyaratan khusus.

  9. Pengemasan dan penandaan

    9.1   Pengemasan

    Minyak kayu putih dikemas dengan jerigen yang tidak mempengaruhi mutu minyak kayu putih.  Isi tiap jerigen 25 kg.

    9.2   Penandaan

    Pada setiap wadah atau jerigen  dicantumkan :