Amandemen terhadap UU U.S Lacey Act: Implikasi terhadap para Eksportir Hasil Hutan Indonesia
22/05/2009 01:59
AMANDEMEN TERHADAPĀ UNDANG-UNDANG U.S. Lacey Act: "IMPLIKASI TERHADAP PARA EKSPORTIR HASIL HUTAN INDONESIA"
Sebuah peraturan baru yang menjadi dasar bagi pemerintah A.S dalam menjatuhkan sanksi denda, dan bahkan kurungan penjara, baik terhadap orang maupun perusahaan yang melakukan perdagangan kayu ilegal lintas negara. Pemerintah A.S bahkan dapat menerapkan UU ini, yang disebut Lacey Act, untuk menjatuhkan hukuman yang signifikan terhadap orang dan perusahaan yang mungkin tidak menyadari bahwa kayu mereka pada dasarnya melanggar ketentuan yang ada. Peraturan baru ini, dan berbagai persyaratan baru menyangkut impor, akan dikenakan terhadap para produsen dan eksportir yang mengirim berbagai macam produk yang terbuat dari kayu ke Amerika Serikat, termasuk kertas, perabot, kayu bangunan, bahan penutup lantai, kayu lapis atau bahkan bingkai gambar.
Artikel selengkapnya silahkan membuka attach file.
Catatan: Artikel ini hanya diperuntukkan sebatas informasi dan tidak dimaksudkan sebagai opini hukum. Informasi ini juga bukan merupakan bagian dari hubungan antara penasehat hukum dengan klien. Para pembaca sebaiknya tidak bertindak berdasarkan informasi ini kecuali dengan bantuan penasehat hukum profesional.
| Attachment | Size |
|---|---|
| LaceyActBrief_ind_BAHASA.pdf | 287.2 KB |
| Share |


