TAHAPAN PENANGANAN ISU PENGURANGAN
EMISI DARI DEFORESTASI DAN DEGRADASI
(REDUCING EMISSIONS FROM DEFORESTATION AND DEGRADATION)
Departemen Kehutanan menempuh 3 (tiga) tahapan penanganan isu pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi (Reducing Emissions from Deforestation and Degradation) (periksa Bagan 1). Pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi (REDDI) merupakan terjemahan initiatif internasional ke dalam konteks nasional. Oleh karenanya REDDI tidak didesain eksklusif terhadap kebijakan kehutanan, tetapi untuk mendukung tercapainya tujuan kebijakan dan upaya-upaya yang dilakukan dalam menuju pembangunan kehutanan yang berkelanjutan.
Penjelasan dari ketiga tahapan penanganan REDDI adalah sebagai berikut :
Fase Persiapan (pre – COP 13)
Pada fase ini kegiatan difokuskan pada penyiapan basis negosiasi di COP-13 dan penyiapan desain serta kriteria pemilihan lokasi sebagai pilot sites. Studi komprehensif yang mencakup aspek metodologi dan strategi serta kajian aspek pasar dan insentif, dilakukan selama bulan Juli-November 2007. Studi dilakukan oleh tenaga ahli inernasional dan nasional, dengan nara sumber dari instansi/organisasi terkait atau perorangan sesuai keahliannya. Pembiayaan didukung oleh World Bank, UK-DFID, Jerman, dan Australia. Hasil studi akan dipresentasikan pada side events di COP-13.
Diharapkan pada COP-13 sudah dapat diumumkan lokasi potensial untuk pilot activities berdasarkan kriteria yang dibangun dalam studi di atas, serta calon lokasi pilot activities yang telah mendapat komitmen dukungan pendanaannya.
Pengorganisasian studi di atas dapat dilihat pada Bagan 2, Bagan 3, dan Tabel 1.
Fase Transisi (2008 – 2012)
Pada tahap transisi, pelaksanaan pilot activities, dimaksudkan sebagai sarana learning by doing process, termasuk di dalamnya testing metodologi dan strategi yang dihasilkan dari studi bulan Juli-November 2007, termasuk mekanisme insentif. Pilot activities dapat berupa pengurangan emisi dari deforestasi (REDeforestasi), pengurangan emisi dari degradasi (REDegradasi), dan Konservasi.
Fase Implementasi ( mulai tahun 2012 atau lebih awal tergantung perkembangan dalam negosiasi COP).
Fase ini merupakan implementasi mekanisme REDD dengan modalities, rules, dan prosedur sesuai keputusan COP.