TAHAPAN  PENANGANAN ISU PENGURANGAN EMISI DARI DEFORESTASI DAN DEGRADASI
(REDUCING EMISSIONS FROM DEFORESTATION AND DEGRADATION)

 

Departemen Kehutanan menempuh 3 (tiga) tahapan  penanganan isu pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi (Reducing Emissions from Deforestation and Degradation) (periksa Bagan 1). Pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi (REDDI) merupakan terjemahan initiatif internasional ke dalam konteks nasional. Oleh karenanya REDDI tidak didesain eksklusif terhadap kebijakan kehutanan, tetapi untuk mendukung tercapainya tujuan kebijakan dan upaya-upaya yang dilakukan dalam menuju pembangunan kehutanan yang berkelanjutan. 

Penjelasan dari ketiga tahapan penanganan REDDI adalah sebagai berikut :

  1. Fase Persiapan  (pre – COP 13)

  2. Fase Transisi (2008 – 2012)

    Pada tahap transisi, pelaksanaan pilot activities, dimaksudkan sebagai sarana learning by doing process, termasuk di dalamnya testing metodologi dan strategi yang dihasilkan dari studi bulan Juli-November 2007, termasuk mekanisme insentif. Pilot activities dapat berupa pengurangan emisi dari deforestasi (REDeforestasi), pengurangan emisi dari degradasi (REDegradasi), dan Konservasi.

  3. Fase Implementasi ( mulai tahun 2012 atau lebih awal tergantung perkembangan dalam negosiasi COP).

    Fase ini merupakan implementasi mekanisme REDD dengan modalities, rules, dan prosedur sesuai keputusan COP.