MENGENAL
INDONESIA FOREST CLIMATE ALLIANCE (IFCA)
PENGANTAR
IFCA terbentuk
sejalan dengan bergulirnya pemikiran tentang upaya Indonesia dalam merespon isu
global mengenai pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi (Reducing
Emissions from Deforestation and Degradation/REDD) di negara berkembang.
Indonesia telah berpartisipasi aktif dalam proses pembahasan dalam pertemuan para pihak (Conference of the Parties/COP) Konvensi Perubahan Iklim (United Nations Conventions on Climate Changes/UNFCCC) sejak pertama kali isu ini dimasukkan dalam Agenda COP, yaitu COP-11 di Montreal tahun 2005.
Mempertimbangkan kesiapan Indonesia saat ini, perkembangan proses negosiasi, harapan pada COP-13 dan pasca COP-13, Departemen Kehutanan sejak awal tahun 2007 telah memulai merealisasikan pemikiran tentang upaya pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi di Indonesia (REDDI/ Reducing Emissions from Deforestation and Degradation in Indonesia). Kerangka ROAD MAP telah disiapkan yang mencakup 3 (tiga) fase yaitu :
Fase 1 : Persiapan (2007);
Fase 2 : Transisi/Pilot Activities (2008-2012);
Fase 3 : Implementasi Penuh (mulai 2012 atau lebih awal sesuai hasil COP).
Fase persiapan ini difasilitasi oleh World Bank, UK-DfID, Jerman, dan Australia. Upaya ini memerlukan partisipasi semua unsur Governance yaitu Pemerintah, Kalangan Bisnis, dan Civil Societies. Disamping itu, oleh karena merupakan bagian dari upaya global, diperlukan keterlibatan komunitas internasional baik lembaga/negara donor maupun organisasi internasional.
IFCA diciptakan sebagai wadah untuk mensinergikan upaya/inisiatif baik yang secara langsung didesain untuk pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi di Indonesia maupun inisiatif lain yang berkontribusi positif terhadap upaya tersebut. Dan oleh karenanya IFCA merupakan wadah sinergitas upaya Pemerintah, Kalangan Bisnis, Civil Societies, dan masyarakat international dalam mewujudkan pengelolaan hutan lestari yang pada akhirnya akan berkontribusi positif terhadap stabilisasi iklim dunia.